Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin bersama tim melakukan survey terkait pengadaan bangunan sekolah baru, di SMPN 3 Depok. (Istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berencana menambah jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Sebagai langkah awal, pihaknya melakukan survey ke beberapa calon lokasi.
“Kami akan membuka SMPN baru di Kota Depok, maksimal dalam waktu tiga tahun ini dapat terwujud,” kata Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad, Rabu (06/01) kemarin.
Thamrin menuturkan, pihaknya telah melakukan survei ke enam calon lokasi SMP Negeri yang baru. Yaitu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mekarjaya 6, SDN Pasir Gunung Selatan 3, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 8, dan SMPN 9 Depok.
“Rencananya besok (07/01) survei ke SDN Depok Baru 5 yang berlokasi di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas,” jelasnya.
Disebutkan Thamrin, setelah melakukan survei, pihaknya akan melakukan rapat akhir bersama tim guna memutuskan lokasi yang tepat untuk dibangun gedung SMPN. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Thamrin menegaskan, karena keterbatasan lahan di Kota Depok, pembangunan gedung SMPN yang baru itu akan menggunakan lahan dua SD Negeri, sebagian lahan SMP Negeri, dan fasilitas umum (fasum).
“Kalau disetujui oleh pimpinan untuk tidak membeli lahan, rencana tahun 2022 mulai pembangunan atau paling lambat 2023,” pungkasnya.
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…