POLITIK

Muncul FPI Wajah Baru, Pengamat: Semoga Ganti Akhlak

MONITOR, Jakarta – Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah menambah daftar ormas terlarang di tanah air. Selain tidak lagi memiliki legal standing, ormas bentukan Habib Rizieq Shihab juga dilarang membuat atau membawa atribut FPI saat berkegiatan.

Namun demikian, pembubaran tersebut nampaknya tidak membuat anggota FPI menyurutkan niat berkumpul dan berekspresi. Terendus, anggota FPI kembali membuat organisasi baru yang mirip, tapi tidak sama.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan tak ada halangan bagi setiap warga negara atau kelompok untuk membentuk dan mengekspresikan gagasan dalam wadah berserikat selama itu masih dalam koridor hukum yang berlaku. Apalagi itu merupakan salah satu hak dasar yang dilindungi konstitusi.

“Ketegasan pemerintah membubarkan FPI patut diapresiasi. Tetapi perlu juga diingat bahwa pelarangan FPI tidak eksplisit seperti terlarangnya PKI. Makanya, ada cela yang memungkinkan berdirinya FPI versi baru,” terangnya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Analis politik asal UIN Jakarta itu menilai pembubaran FPI merupakan langkah tepat meskipun akan muncul FPI versi baru lainnya.

“Setidaknya pembubaran FPI menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang coba mengganggu dan merong-rong ideologi bangsa, melawan hukum dan mencoba merusak prinsip dasar bernegara,” tegasnya.

Menurut Fadhli, tidak mudah bagi anggota FPI untuk membesarkan dan menyolidkan barisan baru pasca pembubaran tersebut.

“Image organisasi terlarang itu sangat berpengaruh besar. Akses pasti dipersempit. Tokoh-tokohnya diawasi dengan ketat. Apalagi IB nya lagi dipenjara. Secara psikologis itu tekanan bagi FPI baru,” terangnya.

Lebih lanjut, Fadhli berharap dengan munculnya FPI versi baru akan mengubah pandangan anggotanya juga. Tidak sekadar ganti kulit. Tidak lagi menebar kebencian, provokatif, melawan hukum atau mengeksploitasi identitas.

“Kita berharap munculnya FPI versi baru tidak sekadar ganti baju, semoga ganti akhlak juga,” pungkas dia.

Recent Posts

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

2 menit yang lalu

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Hadirkan Bursa Wirausaha Unggulan, Wujudkan Target 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…

3 jam yang lalu

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…

5 jam yang lalu

KOSMAK Laporkan Dugaan Rekening Rp170 Miliar Pejabat Minerba ke Kortas Tipikor

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…

7 jam yang lalu

Mentan Amran Kawal Harga Telur Peternak, Model Sidrap Dinilai Layak Diterapkan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…

8 jam yang lalu