POLITIK

Fadli Zon Setuju Penyebar Simbol FPI Tak Bisa Dipidana

MONITOR, Jakarta – Pernyataan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, yang menegaskan seseorang yang mengedarkan simbol atau atribut Front Pembela Islam (FPI), tidak bisa dipidana menuai atensi dari Fadli Zon.

Rupanya, politikus Gerindra ini juga sepakat dan mengamini argumentasi yang dijelaskan oleh Hamdan Zoelva. Bagi Fadli Zon, pernyataan eks pengurus Partai Bulan Bintang itu sangat jelas sekali.

“Penjelasan Pak Hamdan Zoelva sangat jelas dan terang,” puji Fadli Zon, dalam keterangannya, Senin (4/1/2021).

Ia pun menyentil nama Menko Polhukam, Mahfud MD, tentang warisan apa yang akan ditinggalkannya nanti pasca masa jabatannya tersebut berakhir.

“Bagaimana Pak Mahfud MD? Legacy apa yang akan ditinggalkan nanti pasca pemerintahan ini,” tanya Fadli Zon.

Recent Posts

Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan UU RAPBN 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I…

53 menit yang lalu

DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Palestina di Pidato Forum PBB

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum…

4 jam yang lalu

Potensi Kopi Robusta Sidomulyo Menggeliat, LPDB Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi kembali menunjukkan…

5 jam yang lalu

Sepuluh Larangan Wanita yang Sedang Haid

MONITOR, Jakarta - Haid atau menstruasi merupakan siklus alami bulanan yang rutin dialami oleh wanita…

6 jam yang lalu

Puan Harap Tim Transformasi Polri Mampu Meningkatkan Citra Positif Institusi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pembentukan Tim Transformasi Polri yang baru-baru…

6 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Dianugerahi Pin Emas Kapolri atas Berkontribusi Bagi Kemajuan Layanan Lalu Lintas

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan A. Purwantono, dianugerahi Pin…

8 jam yang lalu