PERTANIAN

Beredar Cabai Berpewarna, Dirjen Hortikultura: Masyarakat tidak Perlu Resah, Oknum Sudah Tertangkap

MONITOR, Jakarta – Banyumas dihebohkan dengan temuan cabai rawit berpewarna. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto langsung menggerakkan seluruh jajarannya terkait ulah pedagang dari Temanggung ini. Kendati demikian, yang bersangkutan sudah diamankan pihak berwajib.

“Masyarakat khususnya di wilayah Jawa Tengah tidak perlu khawatir terkait adanya cabai rawit merah palsu alias berpewarna. Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Hortikultura bersama-sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, Dinas Kesehatan, BPOM serta pihak Kepolisian setempat telah menemukan oknum yang melakukan tindakan tersebut dan saat ini sudah ditangkap oleh pihak yang berewenang,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto dalam wawancara via telepon, Kamis (31/12).

Pasalnya cabai rawit itu mulai beredar di Kabupaten Banyumas sejak 2 hari lalu, tepatnya 29 Desember 2020. Awalnya ditemukan di Pasar Wage yang ternyata dipasok oleh pengepul dari Temanggung. Akibat ulah pedangang pengepul ini, petani yang terkena getahnya.

Warnanya cabai berpewarna ini sangat mirip dengan warna asli, awalnya pedagang pun tidak curiga dan mendistribusikan cabai tersebut ke Pasar Sokaraja, Pasar Cerme dan Pasar Sangkal Putung yang kemudian ke retail dan konsumen akhir.

Cabai tersebut dioplos dengan cabai rawit merah asli kemudian dipacking dalam kardus dengan volume 35 kg per dus. Banyaknya campuran cabai berpewarna tersebut berkisar 0,5 – 1 kg sehingga memang tidak menimbulkan kecurigaan.

Saat ini pihak Kepolisian wilayah setempat sudah mengamankan cabai yang masih tersisa di pedagang dan akan terus melacak yang sudah terlanjur beredar agar tidak dikonsumsi masyarakat. Faktanya, bahan pewarna yang digunakan bukanlah bahan pewarna makanan sehingga berbahaya jika dikonsumsi.

Prihasto menjelaskan bahwa harga cabai rawit merah akhir-akhir ini memang mulai menarik. Kondisi panen di lapangan tidak begitu menyenangkan karena faktor curah hujan yang berdampak pada busuk buah dan layu fusarium.

Produksi turun dan keuntungan yang diperoleh tidak begitu bagus. Meskipun demikian siapa pun tidak dibenarkan melakukan penipuan yang membahayakan kesehatan konsumen.

“Sebagai langkah preventif di masa hujan, sebaiknya petani menggunakan teknologi rainshelter atau sungkup plastik sederhana untuk meminimalkan busuk buah atau penggunaan bahan-bahan pengendali yang bisa dibuat sendiri dengan biaya murah seperti campuran belerang, kapur bakar, dan sabun yang bisa dijadikan bahan pengendali layu dan busuk buah. Jika petani mau melakukannya maka produksi terjaga dan keuntungan maksimal,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Jamin Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga…

24 menit yang lalu

Singgung Pembinaan Integritas, Mardani DPR Dorong Langkah Terpadu Atasi Fenomena ASN Terjerat Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Aparatur…

55 menit yang lalu

Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management…

2 jam yang lalu

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

12 jam yang lalu

Puan Soroti Isu Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan, Dorong Penguatan Iklim Sekolah Aman Bagi Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

17 jam yang lalu