HUKUM

Haikal Hassan Minta Mimpinya Tak Lagi Dipelintir

MONITOR, Jakarta – Haikal Hassan meminta semua pihak tidak lagi memperpanjang kisruh kasus mimpi bertemu Rasulullah yang sebelumnya dia beberkan di ruang publik. Pasalnya, dirinya sudah mengklarifikasi ihwal mimpi tersebut ke pihak berwenang.

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center ini mengatakan, tujuan sebenarnya yakni menghibur keluarga korban laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Namun ia menegaskan, mimpi tersebut bukanlah rekayasa.

“Soal mimpi sudah diklarifikasi. Mimpi itu betul dan tujuannya cerita agar para keluarga almarhum tidak memperpanjang kesedihan mereka dan semua damai tenang,” kata Haikal Hassan, dalam keterangannya.

Ia pun meminta agar semua pihak tidak lagi memelintir polemik mimpi ketemu Rasulullah itu.

“Tak usah lagi dipelintir macam-macam. Saya memaafkan semua. Semoga damai Indonesiaku,” imbuh Haikal.

Recent Posts

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

8 menit yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

3 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

3 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

4 jam yang lalu

Prabowo Minta Pembangunan KNMP dan Kapal Ikan Dipercepat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan…

6 jam yang lalu

Diikuti Lebih dari 10 Ribu Santri PDF, Imtihan Wathani 2026 Digelar Januari

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN)…

7 jam yang lalu