MEGAPOLITAN

Pembelajaran Jarak Jauh di Depok Ditetapkan Hingga Juni 2021

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menetapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester genap tahun ajaran 2020-2021, tetap dilakukan secara virtual atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadwal semester genap sendiri, dimulai pada 11 Januari hingga 25 Juni 2021.

Keputusan tersebut, tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/621-Huk/Disdik. Yaitu tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan. Mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA sederajat, dan Lembaga Pendidikan Non-Formal,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, Selasa (29/12).

Idris menjelaskan, waktu KBM dimulai dari Senin hingga Jumat, pukul 07.00 -12.00 WIB. Pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran di masing-masing sekolah.

Termasuk, pelaksanaan kegiatan bakat minat pelajar atau ekstrakurikuler. Selama jam belajar, siswa wajib berada di rumah atau tidak berkeliaran dan guru berada di satuan pendidikan masing-masing.

“Selama belajar daring, siswa dan guru juga mengenakan seragam sesuai yang ditetapkan oleh sekolah. Pembelajaran di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Idris, Kepala sekolah dan guru dapat melakukan kunjungan ke rumah, atau siswa dapat berkunjung ke sekolah secara perorangan atau kelompok terbatas yang memerlukan pelayanan khusus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Satuan pendidikan, tambah Idris, juga wajib memenuhi daftar periksa persiapan pembelajaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

“Selain itu, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, harus dipastikan dalam melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Idris.

“Terakhir, kepala satuan pendidikan, pendidik, dan peserta didik diminta untuk tidak menerima ajakan atau turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kekerasan dan anarkis dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

51 menit yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

1 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

1 jam yang lalu

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

2 jam yang lalu

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

2 jam yang lalu

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

6 jam yang lalu