Kamis, 25 April, 2024

Pembelajaran Jarak Jauh di Depok Ditetapkan Hingga Juni 2021

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menetapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester genap tahun ajaran 2020-2021, tetap dilakukan secara virtual atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadwal semester genap sendiri, dimulai pada 11 Januari hingga 25 Juni 2021.

Keputusan tersebut, tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/621-Huk/Disdik. Yaitu tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan. Mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA sederajat, dan Lembaga Pendidikan Non-Formal,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, Selasa (29/12).

Idris menjelaskan, waktu KBM dimulai dari Senin hingga Jumat, pukul 07.00 -12.00 WIB. Pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran di masing-masing sekolah.

- Advertisement -

Termasuk, pelaksanaan kegiatan bakat minat pelajar atau ekstrakurikuler. Selama jam belajar, siswa wajib berada di rumah atau tidak berkeliaran dan guru berada di satuan pendidikan masing-masing.

“Selama belajar daring, siswa dan guru juga mengenakan seragam sesuai yang ditetapkan oleh sekolah. Pembelajaran di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Idris, Kepala sekolah dan guru dapat melakukan kunjungan ke rumah, atau siswa dapat berkunjung ke sekolah secara perorangan atau kelompok terbatas yang memerlukan pelayanan khusus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Satuan pendidikan, tambah Idris, juga wajib memenuhi daftar periksa persiapan pembelajaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

“Selain itu, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, harus dipastikan dalam melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Idris.

“Terakhir, kepala satuan pendidikan, pendidik, dan peserta didik diminta untuk tidak menerima ajakan atau turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kekerasan dan anarkis dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER