Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva/ dok: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Berbagai rentetan penegakan hukum yang dialami imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab, hingga enam pengikutnya yang tewas di tangan polisi menyentak perhatian banyak kalangan di Tanah Air.
Melihat penegakan hukum hari ini, pakar hukum Tata Negara Hamdan Zoelva mengaku semakin khawatir atas penerapan hukum yang semakin bebas dan disalahgunakan.
“Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan utk kepentingan kekuasaan,” ujar Hamdan Zoelva, Senin (21/12).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyayangkan para penegak hukum dengan mudah melawan masyarakat dengan dalih hukum.
Apalagi, dikatakan Hamdan Zoelva, hukum di negeri ini disalahgunakan untuk menjerat siapapun yang berbeda haluan dan prinsip.
“Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan,” terang eks politisi PBB ini.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…
MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…