MONITOR, Jakarta – Berbagai rentetan penegakan hukum yang dialami imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab, hingga enam pengikutnya yang tewas di tangan polisi menyentak perhatian banyak kalangan di Tanah Air.
Melihat penegakan hukum hari ini, pakar hukum Tata Negara Hamdan Zoelva mengaku semakin khawatir atas penerapan hukum yang semakin bebas dan disalahgunakan.
“Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan utk kepentingan kekuasaan,” ujar Hamdan Zoelva, Senin (21/12).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyayangkan para penegak hukum dengan mudah melawan masyarakat dengan dalih hukum.
Apalagi, dikatakan Hamdan Zoelva, hukum di negeri ini disalahgunakan untuk menjerat siapapun yang berbeda haluan dan prinsip.
“Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan,” terang eks politisi PBB ini.
MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…
MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…