Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva/ dok: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Berbagai rentetan penegakan hukum yang dialami imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab, hingga enam pengikutnya yang tewas di tangan polisi menyentak perhatian banyak kalangan di Tanah Air.
Melihat penegakan hukum hari ini, pakar hukum Tata Negara Hamdan Zoelva mengaku semakin khawatir atas penerapan hukum yang semakin bebas dan disalahgunakan.
“Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan utk kepentingan kekuasaan,” ujar Hamdan Zoelva, Senin (21/12).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyayangkan para penegak hukum dengan mudah melawan masyarakat dengan dalih hukum.
Apalagi, dikatakan Hamdan Zoelva, hukum di negeri ini disalahgunakan untuk menjerat siapapun yang berbeda haluan dan prinsip.
“Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan,” terang eks politisi PBB ini.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…