HUKUM

Menko Polhukam Sebut Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) masih diperlukan di Indonesia, karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020 di Jakarta, Jumat (18/12).

Menurut Mahfud, Satgas Saber Pungli dapat bergerak di bidang pemberantasan korupsi yang ringan pada sentra pelayanan publik seperti yang ada di kementerian, lembaga, institusi dan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Mahfud yang juga pengendali atau penanggung jawab Satgas Saber Pungli menilai, meskipun satgas tersebut bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang pro justitia. Kewenangan pro justitia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Bila dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan pro justitia.

Sedangkan dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan maladministrasi, maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Itu sebabnya, lanjut Mahfud, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI (Irwasum Polri). Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jampidwas Kejagung). Hal ini, menurut Mahfud, untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli.

“Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa memberantas pungli tidak dapat lagi dilakukan menggunakan cara-cara lama, tapi harus inovatif. Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih, tidak seperti dahulu.

Mahfud pun mencontohkan suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai. Penyuap memberikan ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut.

Sekadar informasi, rapat kerja nasional tersebut dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan jajaran pimpinan satgas. Selain itu, juga anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Rhenald Kasali.

Kegiatan ini, juga diikuti Unit Pemberantasan Pungli kementerian, lembaga, instansi dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota secara virtual. Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku saat pandemi Covid-19.

Recent Posts

Sembilan Belas Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di AS

MONITOR, Jakarta - Sembilan belas mahasiswa Program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) dilepas untuk…

2 jam yang lalu

TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kerahkan Ratusan Prajurit

MONITOR, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir…

3 jam yang lalu

Usul Revisi UU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas 2025, DPR Dorong PPN Buku Dihapuskan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…

12 jam yang lalu

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

13 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

15 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

15 jam yang lalu