POLITIK

DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Usulan Pembentukan TGPF Tewasnya Anggota FPI

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Mardani mengungkapkan bahwa kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya enam Anggota FPI itu masih menjadi perdebatan yang menarik perhatian publik. Menurut Mardani, kasus yang berujung kematian itu merupakan peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan harus segera diselesaikan.

“Rekonstruksi kejadian penembakan antara Anggota Kepolisian dengan FPI yang dilakukan kepolisian bisa dianggap sebagai titik awal. Namun banyaknya perbedaan data dan informasi antara kedua belah pihak dikhawatirkan memecah-belah opini di masyarakat,” ungkapnya kepada MONITOR dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Sampai saat ini, Mardani menyampaikan, publik masih menunggu terbukanya fakta dan data yang benar-benar jelas dan terbuka dari hasil investigasi yang sejauh ini dilakukan kepolisian secara mandiri. Terlebih karena pihak kepolisian ikut terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

“Untuk itu, sebaiknya pemerintah segera turun tangan agar masalah ini tidak semakin menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta penting untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mardani mengatakan, keseriusan dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM dapat tercermin dari penanganan kasus ini. Menurut Mardani, sejumlah dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut perlu ditelisik lebih jauh untuk menghadirkan asas keadilan. 

“Kenetralan TGPF yang terdiri dari pihak pemerintah dan melibatkan pihak eksternal akan memperkaya sumber data dan fakta dalam investigasi yang akan dilakukan. Mengingat, publik ingin melihat proses yang transparan dan akuntabel.

“Terakhir, di masa krisis pandemi seperti sekarang, masyarakat semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah menyikapi persoalan yang terjadi. Transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan,” katanya.

Recent Posts

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

36 menit yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

2 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

5 jam yang lalu

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

7 jam yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

12 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

15 jam yang lalu