Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dimana, imam besar FPI itu sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dan penahanan Habib Rizieq mengecewakan,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Senin (14/12).
Ia mengingatkan kasus yang menjerat Rizieq itu tidak semestinya dipidanakan. Apalagi, perkara hukum tersebut berlandaskan UU Karantina Kesehatan.
Mardani mengatakan, Indonesia seharusnya berdasarkan pada penegakan hukum yang adil.
“Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Diskusi publik "IslamiTalk" yang diselenggarakan oleh Islami.co di Outlier Cafe Ciputat, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi serius…
MONITOR, Palu - Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (DEMA FTIK) Universitas Islam…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil…
MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan terjadinya ledakan di masjid di SMAN 72 Jakarta…