Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dimana, imam besar FPI itu sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dan penahanan Habib Rizieq mengecewakan,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Senin (14/12).
Ia mengingatkan kasus yang menjerat Rizieq itu tidak semestinya dipidanakan. Apalagi, perkara hukum tersebut berlandaskan UU Karantina Kesehatan.
Mardani mengatakan, Indonesia seharusnya berdasarkan pada penegakan hukum yang adil.
“Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan penguatan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi…
MONITOR, Pesawaran - Tim program kemitraan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) melaksanakan kegiatan monitoring kebun…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN)…
MONITOR, Jakarta — Platform transportasi online Maxim terus memperkuat program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik…