Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dimana, imam besar FPI itu sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dan penahanan Habib Rizieq mengecewakan,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Senin (14/12).
Ia mengingatkan kasus yang menjerat Rizieq itu tidak semestinya dipidanakan. Apalagi, perkara hukum tersebut berlandaskan UU Karantina Kesehatan.
Mardani mengatakan, Indonesia seharusnya berdasarkan pada penegakan hukum yang adil.
“Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…
MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah (IKM),…
Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 376.609 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada…
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema penghargaan (reward) dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi…