Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dimana, imam besar FPI itu sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dan penahanan Habib Rizieq mengecewakan,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Senin (14/12).
Ia mengingatkan kasus yang menjerat Rizieq itu tidak semestinya dipidanakan. Apalagi, perkara hukum tersebut berlandaskan UU Karantina Kesehatan.
Mardani mengatakan, Indonesia seharusnya berdasarkan pada penegakan hukum yang adil.
“Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” ungkapnya.
MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…
MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…
MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…
MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…
MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI)…