Mantan Panglima FPI, Habib Rizieq Shihab
MONITOR, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, keberatan jika dirinya dituding mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya di kanal Youtube Front TV, Rizieq mengaku dirinya akan hadiri panggilan polisi.
Meski Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro, namun ia mengatakan sudah memberikan keterangan melalui sang pengacara.
“Saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya,” ucap Rizieq membela diri, Sabtu (12/12).
Sebagaimana diketahui, pentolan FPI ini dipanggil polisi pada 1 Desember 2020 lalu. Saat itu, ia meminta kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan.
“Pada panggilan yang pertama yaitu hari Selasa 1 Desember 2020 ketika itu saya tidak bisa penuhi panggilan saya kirim pengacara. Pengacara datang ke sana bertemu dengan penyidik, menyampaikan surat dengan resmi minta penundaan, dan akhirnya penyidik bisa memahami dan menerima,” kata Rizieq.
Selanjutnya, pada pemanggilan selanjutnya, Rizieq mengaku kelelahan dan mengharuskannya untuk beristirahat.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…