KEAGAMAAN

Wamenag: Zakat Solusi Entaskan Rakyat dari Jurang Kemiskinan

MONITOR, Jakarta – Indonesia merupakan negara agamis yang memiliki kepentingan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat, terutama dari segi kesejahteraan ekonomi dan sosial. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, menyatakan permasalahan kemiskinan di Indonesia dapat tertangani dengan keberadaan filantropi keagamaan melalui pengelolaan zakat.

Zainut menjelaskan, zakat merupakan solusi untuk mewujudkan kesejahteraan umat serta mengentaskan rakyat Indonesia dari jurang kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Wamenag saat menjadi pembicara kunci di acara Seminar Nasional ‘Filantropi Nasional untuk Pemberdayaan Perempuan’ serta Peluncuran Buku ‘Zakat dan Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan’ dan Buku ‘Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan’ yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama PSIPP ITBAD Jakarta, Jumat (11/12).

“Bagi umat Islam, zakat adalah sumber dana yang bermartabat dan mampu melindungi umat yang lemah serta keterbatasan ekonomi, sehingga dengannya (zakat), kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan hak-hak pokok bagi seluruh penduduk Indonesia dapat diwujudkan,” kata Zainut Tauhid dalam pidato kuncinya.

Melalui pengelolaan zakat yang optimal, Zainut meyakini kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia dapat tertangani, serta dapat menutupi semua kerawanan sosial yang bersumber dari kemiskinan.

Selain itu, filantropi agama yang meliputi zakat, infaq dan shadaqah ini, dapat menyelamatkan nasib kelompok-kelompok rentan dan lemah seperti para perempuan korban kekerasan seksual.

“Perlindungan korban ini dalam konteks filantropi keagamaan, sudah sesuai dengan misi agama yakni untuk kemanusiaan sebagaimana yang tertuang dalam konsepsi keagamaan kita ada lima tujuan maqashid as-syariah,” terangnya.

Kepada peserta seminar, Zainut pun mengajak umat Islam agar memaksimalkan kegiatan filantropi keagamaan guna menanggulangi kemiskinan yang cukup tinggi ditengah masyarakat, serta menjadi bagian dari jihad kemanusiaan.

“Dan saya mencatat, zakat, infaq dan shadaqah ini, mencakup misi advokasi perempuan serta terhadap kelompok rentan. Ini adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dari misi penanggulangan kemiskinan, dan itu bagian dari jihad kemanusiaan,” pungkas Zainut.

Recent Posts

DPR Nilai Rakernas Kemenag 2025 Sejalan dengan Kebijakan Presiden

MONITOR, Tangerang - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menilai Rapat Kerja Nasional…

34 menit yang lalu

KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan ADKASI Perkuat Ekosistem Usaha

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi…

4 jam yang lalu

75 Awardee LAPP Siap Terbang ke Kampus Dunia

MONITOR, Malang - Sebanyak 75 calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama dinyatakan siap…

5 jam yang lalu

Ketua KIP Apresiasi Kemajuan Signifikan PTKN dalam Keterbukaan Informasi

MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…

9 jam yang lalu

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…

15 jam yang lalu