KEAGAMAAN

Wamenag: Zakat Solusi Entaskan Rakyat dari Jurang Kemiskinan

MONITOR, Jakarta – Indonesia merupakan negara agamis yang memiliki kepentingan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat, terutama dari segi kesejahteraan ekonomi dan sosial. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, menyatakan permasalahan kemiskinan di Indonesia dapat tertangani dengan keberadaan filantropi keagamaan melalui pengelolaan zakat.

Zainut menjelaskan, zakat merupakan solusi untuk mewujudkan kesejahteraan umat serta mengentaskan rakyat Indonesia dari jurang kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Wamenag saat menjadi pembicara kunci di acara Seminar Nasional ‘Filantropi Nasional untuk Pemberdayaan Perempuan’ serta Peluncuran Buku ‘Zakat dan Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan’ dan Buku ‘Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan’ yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama PSIPP ITBAD Jakarta, Jumat (11/12).

“Bagi umat Islam, zakat adalah sumber dana yang bermartabat dan mampu melindungi umat yang lemah serta keterbatasan ekonomi, sehingga dengannya (zakat), kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan hak-hak pokok bagi seluruh penduduk Indonesia dapat diwujudkan,” kata Zainut Tauhid dalam pidato kuncinya.

Seminar Nasional ‘Filantropi Nasional untuk Pemberdayaan Perempuan’ serta Peluncuran Buku ‘Zakat dan Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan’ dan Buku ‘Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan’ yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama PSIPP ITBAD Jakarta di Hotel The Ritz Carlton Jakarta

Melalui pengelolaan zakat yang optimal, Zainut meyakini kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia dapat tertangani, serta dapat menutupi semua kerawanan sosial yang bersumber dari kemiskinan.

Selain itu, filantropi agama yang meliputi zakat, infaq dan shadaqah ini, dapat menyelamatkan nasib kelompok-kelompok rentan dan lemah seperti para perempuan korban kekerasan seksual.

“Perlindungan korban ini dalam konteks filantropi keagamaan, sudah sesuai dengan misi agama yakni untuk kemanusiaan sebagaimana yang tertuang dalam konsepsi keagamaan kita ada lima tujuan maqashid as-syariah,” terangnya.

Kepada peserta seminar, Zainut pun mengajak umat Islam agar memaksimalkan kegiatan filantropi keagamaan guna menanggulangi kemiskinan yang cukup tinggi ditengah masyarakat, serta menjadi bagian dari jihad kemanusiaan.

“Dan saya mencatat, zakat, infaq dan shadaqah ini, mencakup misi advokasi perempuan serta terhadap kelompok rentan. Ini adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dari misi penanggulangan kemiskinan, dan itu bagian dari jihad kemanusiaan,” pungkas Zainut.

Recent Posts

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

2 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

5 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

5 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

7 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

7 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

10 jam yang lalu