HUKUM

Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab Jika Tak Kooperatif

MONITOR, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akhirnya tidak bisa mengelak lagi ketika mendapat panggilan pihak kepolisian dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pihak kepolisian bisa menjemput paksa setelah Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa pihaknya sekarang memiliki kewenangan untuk mengedepankan upaya paksa dalam menghadirkan Rizieq Shihab terkait pemeriksaan kasus tersebut.

“Kalau masih tidak kooperatif, pihak kepolisian sesuai aturan bisa menggunakan upaya paksa terhadap para tersangka,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan, ada dua cara yang akan dilakukan polisi terkait upaya jemput paksa tersebut, yang pertama pemanggilan dan yang kedua penangkapan langsung. 

Seperti diketahui, setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Tak hanya Rizieq Shihab, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ketua panitia acara berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, penanggung jawab keamanan berinisial MS, penanggung jawab acara berinisial SL dan kepala seksi acara berinisial HI.

Recent Posts

PUPR Rampungkan Infrastruktur Pariwisata KSPN Wakatobi Sultra Tahap I

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penataan dan pengembangan…

4 menit yang lalu

Di Gelaran Hannover Messe 2024, Kemenperin Jalin Kerja Sama SDM Industri dengan Mitra Dunia

MONITOR, Jakarta - Peningkatan kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri merupakan…

39 menit yang lalu

Dissenting Opinion dari Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…

6 jam yang lalu

Halal Bihalal Dulur Cirebonan, Sejumlah Tokoh Kembali Suarakan Wacana Pembentukan Provinsi

MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…

10 jam yang lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…

11 jam yang lalu

Fadli Zon: Petani Indonesia Harus Lebih Sejahtera di Tangan Pemimpin Baru

Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…

11 jam yang lalu