HUKUM

Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab Jika Tak Kooperatif

MONITOR, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akhirnya tidak bisa mengelak lagi ketika mendapat panggilan pihak kepolisian dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pihak kepolisian bisa menjemput paksa setelah Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa pihaknya sekarang memiliki kewenangan untuk mengedepankan upaya paksa dalam menghadirkan Rizieq Shihab terkait pemeriksaan kasus tersebut.

“Kalau masih tidak kooperatif, pihak kepolisian sesuai aturan bisa menggunakan upaya paksa terhadap para tersangka,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan, ada dua cara yang akan dilakukan polisi terkait upaya jemput paksa tersebut, yang pertama pemanggilan dan yang kedua penangkapan langsung. 

Seperti diketahui, setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Tak hanya Rizieq Shihab, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ketua panitia acara berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, penanggung jawab keamanan berinisial MS, penanggung jawab acara berinisial SL dan kepala seksi acara berinisial HI.

Recent Posts

HIMAPOL UIN Jakarta Peduli Kemanusiaan, Gelar Kampanye Politik di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Politik (HIMAPOL) UIN Jakarta menggelar kampanye damai dengan long march…

1 jam yang lalu

Program KKRI, Wakil Panglima TNI Tekankan Pentingnya Nasionalisme Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. meninjau langsung pelaksanaan program…

6 jam yang lalu

Forjukafi Ramaikan Zakat Wakaf Funwalk di CFD

MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) turut memeriahkan acara Zakat Wakaf…

9 jam yang lalu

Capai Rp220 Triliun, Kampanye Zakat dan Wakaf Perlu Dimaksimalkan

MONITOR, Jakarta - Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp220 triliun per tahun, jauh di atas…

11 jam yang lalu

DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jangan Ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk…

12 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Pura dan Korban Banjir di Bali

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir…

16 jam yang lalu