Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Pemberlakukan status PSBB ini dimulai dari 7 Desember hingga 21 Desember 2020 nanti.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan masa PSBB ini ditempuh guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, penularan kasus di Jakarta menunjukkan tren kenaikan selama 4 pekan terakhir.
“Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu,” ujar Anies Baswedan, Senin (7/12).
Anies mengungkapkan, selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Sementara pada 5 Desember 2020, total kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4% dibandingkan 2 pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November.
“Teman-teman, mari semakin waspada dan disiplin terapkan protokol kesehatan. Saling menasehati, saling mengingatkan lindungi sesama,” seru Anies.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…
MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…
MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…
MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…
MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…