Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Pemberlakukan status PSBB ini dimulai dari 7 Desember hingga 21 Desember 2020 nanti.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan masa PSBB ini ditempuh guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, penularan kasus di Jakarta menunjukkan tren kenaikan selama 4 pekan terakhir.
“Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu,” ujar Anies Baswedan, Senin (7/12).
Anies mengungkapkan, selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Sementara pada 5 Desember 2020, total kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4% dibandingkan 2 pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November.
“Teman-teman, mari semakin waspada dan disiplin terapkan protokol kesehatan. Saling menasehati, saling mengingatkan lindungi sesama,” seru Anies.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…
MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari institusi…
MONITOR, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah…
Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi nasional dengan memfasilitasi 1.346…
MONITOR, Roma – Produk kopi Indonesia kembali menunjukkan daya saing di pasar global setelah PT ALKO…