Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Pemberlakukan status PSBB ini dimulai dari 7 Desember hingga 21 Desember 2020 nanti.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan masa PSBB ini ditempuh guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, penularan kasus di Jakarta menunjukkan tren kenaikan selama 4 pekan terakhir.
“Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu,” ujar Anies Baswedan, Senin (7/12).
Anies mengungkapkan, selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Sementara pada 5 Desember 2020, total kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4% dibandingkan 2 pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November.
“Teman-teman, mari semakin waspada dan disiplin terapkan protokol kesehatan. Saling menasehati, saling mengingatkan lindungi sesama,” seru Anies.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…