Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
MONITOR, Jakarta – Simpang siur wacana kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta membuat publik gaduh. Apalagi usulan kenaikan gaji ini mencuat di saat pandemi masih berlangsung.
Prasetyo Edi Marsudi, selaku Ketua DPRD DKI, angkat bicara menjawab kegaduhan tersebut. Ia membantah pihaknya mengusulkan kenaikan gaji maupun tunjangan bagi jajaran anggota dewan.
“Sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya menegaskan kepada seluruh warga Jakarta bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran DPRD DKI Jakarta ditengah masa pandemi Covid-19,” tegas Pras, demikian panggilannya, Sabtu (5/12).
Ia mengatakan informasi yang beredar di sosial media mengenai kenaikan gaji tersebut tidak benar. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan, kata Pras, struktur gaji pimpinan DPRD tidak akan berubah atau naik selama tidak ada kenaikan pada gaji kepala daerah.
“Dalam aturan itu tegas mengatur, gaji Anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji Gubernur, wakil Ketua DPRD 80 persen dari gaji Gubernur, dan saya sebagai Ketua DPRD sama kedudukan gajinya dengan Gubernur,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…