HUKUM

Selama 20 Hari, Ustadz Maaher Bakal Ditahan di Rutan Salemba

MONITOR, Jakarta – Soni Eranata, alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi kini resmi ditahan di sel tahanan Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Kabarnya, ia akan mendekam di sel tersebut selama 20 hari.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. “Sudah dilakukan penahanan,” ujar Argo, sebagaimana diwartakan PMJ News, Jumat (4/12).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa upaya penahanan Maheer dilakukan untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka.

Diketahui, Maaher menjadi tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Ia ditangkap oleh Bareskrim hari pada Kamis, 3 Desember 2020 di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Recent Posts

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…

3 jam yang lalu

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

5 jam yang lalu

Panen Ketahanan, Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…

5 jam yang lalu

Berduka Paus Fransiskus Wafat, Puan: Semoga Warisan Semangat Perdamainya Selalu Hidup di Hati Umat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…

7 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tak Bisa Kita Lupakan!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…

7 jam yang lalu

Ramai Prajurit Masuk Kampus, DPR: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…

8 jam yang lalu