MONITOR, Jakarta – Soni Eranata, alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi kini resmi ditahan di sel tahanan Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Kabarnya, ia akan mendekam di sel tersebut selama 20 hari.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. “Sudah dilakukan penahanan,” ujar Argo, sebagaimana diwartakan PMJ News, Jumat (4/12).
Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa upaya penahanan Maheer dilakukan untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka.
Diketahui, Maaher menjadi tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Ia ditangkap oleh Bareskrim hari pada Kamis, 3 Desember 2020 di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan…
MONITOR, Makassar - Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau beberapa lokasi penanganan banjir yang melanda wilayah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi…
MONITOR, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lakukan panen raya serta serahkan bantuan sosial…
MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…