HUKUM

Selama 20 Hari, Ustadz Maaher Bakal Ditahan di Rutan Salemba

MONITOR, Jakarta – Soni Eranata, alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi kini resmi ditahan di sel tahanan Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Kabarnya, ia akan mendekam di sel tersebut selama 20 hari.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. “Sudah dilakukan penahanan,” ujar Argo, sebagaimana diwartakan PMJ News, Jumat (4/12).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa upaya penahanan Maheer dilakukan untuk keperluan penyidikan terhadap tersangka.

Diketahui, Maaher menjadi tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Ia ditangkap oleh Bareskrim hari pada Kamis, 3 Desember 2020 di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Recent Posts

Rumah Sakit Indonesia Diserang, BKSAP DPR: Keji, Biadab dan Tak Berperikemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera…

52 menit yang lalu

Realisasi Volume Lalin Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan dan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Kraksaan Periode Libur Nataru 2024

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan…

3 jam yang lalu

Kemensos Salurkan Rp5,4 Miliar untuk Korban Banjir Sulsel

MONITOR, Makassar - Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau beberapa lokasi penanganan banjir yang melanda wilayah…

5 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi…

8 jam yang lalu

UPT Pemasyarakatan Panen Raya dan Serahkan Bantuan Sosial Serentak Bersama Menteri Imipas

MONITOR, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lakukan panen raya serta serahkan bantuan sosial…

16 jam yang lalu

Dua Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Keagamaan Warga

MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…

18 jam yang lalu