Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di rumah kediaman Habib Rizieq Shihab terus di dalami pihak Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak diantaranya beberapa pejabat DKI pun dimintai keterangannya.
Informasi terbaru, dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Kesehatan hingga Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya.
“Ada saudara K petugas tenda, kemudian saksi ahli dari puslabfor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan yang dikutip Jumat (4/12).
Namun, dari keempat saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir. Kedua saksi itu yakni Kadinkes dan Kadishub.
“Untuk (pemeriksaan) puslabfornya itu penyidik yang nanti akan datang kesana,” beber Yusri.
Sementara itu, pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas akan dilakukan Senin 7 Desember 2020 mendatang. Surat pemanggilan kedua tersebut telah dilayangkan penyidik.
“Diharapkan keduanya bisa memenuhi panggilan kedua ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…
MONITOR, Jakarta - Selamat Hari Pers Nasional 2026! Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…
MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Klinik UMKM Minang…
MONITOR, Depok - Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin…