Jumat, 19 April, 2024

Panggil Pejabat Pemprov DKI, Polda Metro Jaya Dalami Kasus Rizieq

MONITOR, Jakarta – Dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di rumah kediaman Habib Rizieq Shihab terus di dalami pihak Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak diantaranya beberapa pejabat DKI pun dimintai keterangannya.

Informasi terbaru, dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Kesehatan hingga Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya.

“Ada saudara K petugas tenda, kemudian saksi ahli dari puslabfor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan yang dikutip Jumat (4/12).

Namun, dari keempat saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir. Kedua saksi itu yakni Kadinkes dan Kadishub.

- Advertisement -

“Untuk (pemeriksaan) puslabfornya itu penyidik yang nanti akan datang kesana,” beber Yusri.

Sementara itu, pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas akan dilakukan Senin 7 Desember 2020 mendatang. Surat pemanggilan kedua tersebut telah dilayangkan penyidik.

“Diharapkan keduanya bisa memenuhi panggilan kedua ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER