HUKUM

Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Biar Busuk Loe di Penjara

MONITOR, Jakarta – Publik figur, Nikita Mirzani, turut menanggapi ditangkapnya Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Sembari membagikan tangkapan layar sebuah berita dari salah satu media daring, melalui akun media sosial (medsos) Instagram @nikitamirzanimawardi_17, Nikita Mirzani secara tidak langsung mengaku lega akhirnya Maaher At-Thuwailibi ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Maher alias soni akhirnya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah. Kwkwkwkwkw,” ungkapnya seperti dikutip MONITOR, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Padahal, menurut Nikita, dirinya belum melaporkan ancaman pengepungan atau penggerudukan ke rumah pribadinya yang pernah dilontarkan oleh Maaher At-Thuwailibi beberapa waktu lalu, namun ternyata polisi telah menangkap Maaher At-Thuwailibi atas kasus lainnya.

“Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep. Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara,” ujarnya.

Nikita juga mengaku siap membantu pihak kepolisian untuk menjerat Maaher At-Thuwailibi dengan pasal yang lainnya. Di samping itu, Nikita pun mengapresiasi aparat kepolisian yang telah sigap menangkap Maaher At-Thuwailibi.

“By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR….,” katanya.

Seperti diketahui, Maaher At-Thuwailibi telah ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuwailibi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020 lalu.

Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina salah satu ulama NU yaitu Habib Luthfi bin Yahya.

Maaher Maaher At-Thuwailibi dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perluas Akses Permodalan Bagi Wirausaha Melalui Lembaga Pembiayaan Alternatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses permodalan bagi wirausaha…

1 jam yang lalu

DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC di Bar Malam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi…

1 jam yang lalu

Tinjau Peningkatan Jaringan Irigasi Cikeusik di Jabar, Menteri Dody Minta Percepatan untuk Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jabar - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggoro meninjau pekerjaan peningkatan jaringan irigasi Daerah…

4 jam yang lalu

DPR Sebut Iuran BPJS Naik Harus Dibarengi Penguatan Subsidi Masyarakat Rentan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menanggapi wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan…

4 jam yang lalu

Fahri Hamzah Sebut Presiden Ingin DTSEN Tuntas untuk Pastikan Data Kemiskinan Lebih Akurat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai komitmen…

4 jam yang lalu

Pemkab Lebak gelar Panen Raya Padi di Lahan 120 Hektar, Dongkrak Hasil Produksi berkat NatureGen

MONITOR, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak bersama kelompok tani menggelar panen raya padi di Desa…

4 jam yang lalu