MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa tragedi pembantaian yang terjadi di Desa Lemban Tongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), murni aksi kejahatan dan bukan karena faktor agama.
“Pemerintah menyesalkan dan mengutuk keras tindakan teror kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Dalam hal ini Kelompok Ali Kalora dari MIT. Itu bukan gerakan keagamaan tapi gerakan kejahatan terhadap sebuah keluarga di Sigi, Sulteng, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Menurut Mahfud, pemerintah menyampaikan duka yang mendalam dan telah bertemu dengan keluarga korban. Selain itu, Mahfud menyampaikan, pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk pemulihan atau trauma healing kepada korban.
“Pemerintah telah memerintahkan aparat keamanan melalui Satgas Operasi Tinombala untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas terhadap mereka,” ujarnya.
Kemudian, Mahfud mengatakan, pemerintah juga telah memerintahkan kepada aparat keamanan untuk memperkuat dan memperketat penjagaan serta pengamanan terhadap warga dari ancaman terorisme dan pihak-pihak yang ingin mengacau keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI.
“Pemerintah menjamin keamanan warga di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk kepada warga di Kabupaten Sigi, Sulteng, terutama setelah terjadinya tindakan teror dan kekerasan terhadap warga di wilayah itu,” katanya.
Mahfud menambahkan, pemerintah juga mengimbau kepada seluruh warga, khususnya masyarakat Kabupaten Sigi agar tidak terpancing oleh upaya-upaya provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.