Kamis, 25 April, 2024

Lewat Sidang Paripurna, Gerindra Persoalkan RPH Babi di Cengkareng

MONITOR, Jakarta – Fraksi Gerindra DPRD DKI konsisten mempersoalkan keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) Babi, di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya akibat bau limbah menyengat yang keluar dari RPH tersebut menyebabkan kenyamanan warga terganggu.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemprov DKI untuk memperbaiki sanitasi RPH tersebut.

“Berdasarkan peninjauan langsung kami ke RPH tersebut, sanitasinya kurang baik, harus yang sesuai dengan baku standard baku air limbah yang dibuang ke pemukiman warga,” ujar anggota Fraksi Gerindra Jakarta, Inggard Joshua, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap pidato Gubernur DKI dalam rangka penyampaian rancangan Perda tentang APBD 2021, Jumat, (27/11)

Menurut Inggard, saat ini, masyarakat telah lama mengeluh dan sangat dirugikan karena bau limbah RPH yang menyengat

- Advertisement -

“Dengan keberadaan RPH Babi disana, masyarakat telah lama mengeluh dan sangat dirugikan karena bau limbah RPH yang menyengat. Fraksi Gerindra mengharapkan perbaikan sanitasi itu bisa dianggarkan dalam APBD 2021,”ungkapnya.

Dijelaskan Inggard, selain itu RPH ini baru selesai dibangun tiga tahun lalu. Namun, gedung dan mesinnya belum dapat digunakan untuk pemotongan. Sehingga, RPH Kapuk ini hanya dipakai untuk Karantina atau transit babi yang akan dipotong.

Inggard pun menyebut, kemampuan RPH untuk pemotongan hewan setiap hari tidak lebih dari 200 ekor, sedangkan kebutuhan pasar mencapai 1.000 ekor per hari.

“Jadi sangat tidak logis untuk Jakarta, karenanya kami juga meminta pertimbangan agar RPH direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman,”pungkasnya. ()

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER