MONITOR, Jakarta – Dua tersangka dalam operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, yakni staf khusus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) dan pihak swasta, Amiril Mukminin (AM), telah menyerahkan diri.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Diketahui, keduanya merupakan buron kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Tersangka AMP dan AM menyerahkan diri secara kooperatif di gedung KPK pada pukul 12.00 WIB.
“Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” ujar Ali Fikri, Kamis (26/11).
Dalam kasus yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dimana enam orang di antaranya merupakan penerima suap, dan satu orang pemberi suap.
Keenam penerima suap adalah:
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum…