Eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Edhy pun menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri KKP. Tak hanya itu, ‘anak emas’ Prabowo Subianto ini juga mundur dari jabatan Waketum Gerindra.
“Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan,” ujar Edhy kepada wartawan, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
Selanjutnya, Edhy yang mengenakan rompi orange itu akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan…
MONITOR, Makkah – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan proses kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab…
MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…
MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…
MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…