MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Iya betul ditangkap,” ujar Ghufron, sebagaimana diwartakan Detik.com, Rabu (25/11).
KPK menangkap menteri dari Gerindra itu, atas dugaan korupsi ekspor lobster. Dikutip dari Tempo, Edhy bersama istrinya diamankan KPK di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, polemik ekspor benih lobster cukup menyita perhatian publik serta menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun Edhy memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan ekspor benih lobster. Bahkan Kementerian KKP memastikan pihaknya akan tetap mengikuti semua aturan yang ada.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…