Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Edhy Prabowo
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Iya betul ditangkap,” ujar Ghufron, sebagaimana diwartakan Detik.com, Rabu (25/11).
KPK menangkap menteri dari Gerindra itu, atas dugaan korupsi ekspor lobster. Dikutip dari Tempo, Edhy bersama istrinya diamankan KPK di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, polemik ekspor benih lobster cukup menyita perhatian publik serta menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun Edhy memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan ekspor benih lobster. Bahkan Kementerian KKP memastikan pihaknya akan tetap mengikuti semua aturan yang ada.
MONITOR, Jakarta - Lonjakan harga plastik yang kian tak terkendali memicu kekhawatiran serius bagi keberlangsungan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan gebrakan besar dalam…
MONITOR, Jakarta – Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait wacana pengakhiran masa jabatan Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan kegagalan…
MONITOR, Jakarta - Tiga perguruan tinggi di Indonesia kini tercatat sebagai anggota International Association of…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai…