JATENG-YOGYAKARTA

Soal Pembelajaran Tatap Muka, Disdikpora Kulon Progo Akan Berhati-hati

MONITOR, Kulon Progo – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan izin kepada sekolah untuk menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Kami akan sangat berhati-hati dalam menentukan sekolah mana yang diperbolehkan untuk tatap muka dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 belakangan ini,” ungkapnya di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/11/2020).

Arif mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan dalam merencanakan pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah mulai awal 2021 mendatang.

Menurut Arif, pihaknya akan memastikan sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, mulai dari alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hingga perlengkapan disinfeksi.

Selain itu, Arif menyampaikan, sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka juga diwajibkan memastikan seluruh warga sekolah mengenakan masker, memastikan seluruh fasilitas di sekolah dalam keadaan bersih dan mengatur kegiatan pembelajaran untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. 

“Sekolah yang memiliki murid banyak, maka perlu disiapkan bagaimana pembagian belajar setiap sesinya,” ujarnya.

Arif mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mencakup pembatasan peserta didik dalam satu ruang kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruang bagi sekolah-sekolah yang muridnya banyak dengan pengaturan pembagian siswa dalam setiap sesi pelajaran untuk meminimalkan kerumunan.

“Disdikpora juga akan memastikan sarana transportasi yang akan digunakan oleh siswa ketika akan berangkat dan pulang dari sekolah,” katanya.

“Dalam proses verifikasi sekolah yang diperbolehkan menerapkan belajar tatap muka, Disdikpora akan berkoordinasi dengan ODP terkait, yakni Dinkes dan BPBD. Proses ini akan kami lakukan dalam satu bulan terakhir,” ungkap Arif melanjutkan.

Arif menambahkan bahwa pembuatan keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga dilakukan dengan melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa.

Recent Posts

Komisi VIII DPR Usul Beasiswa KIP Kuliah Berlanjut Hingga Jenjang S3

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap manajemen pengelolaan pendidikan di…

2 jam yang lalu

AI Impact Summit 2026, Wamen Komdigi Jajaki Kerja Sama Semikonduktor

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, telah merampungkan serangkaian…

5 jam yang lalu

DPR Larang Sweeping Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan…

7 jam yang lalu

Jemaah Sakit di Negara Transit, Kemenhaj Evaluasi Asuransi dan PPIU

MONITOR, Jakarta - Pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari…

12 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Siapkan Madrasah Terintegrasi 21 Hektare di IKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara…

15 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Jadikan Ramadan 2026 Bonus Spiritual

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengajak umat Muslim menyambut…

16 jam yang lalu