JATENG-YOGYAKARTA

Soal Pembelajaran Tatap Muka, Disdikpora Kulon Progo Akan Berhati-hati

MONITOR, Kulon Progo – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan izin kepada sekolah untuk menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Kami akan sangat berhati-hati dalam menentukan sekolah mana yang diperbolehkan untuk tatap muka dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 belakangan ini,” ungkapnya di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/11/2020).

Arif mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan dalam merencanakan pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah mulai awal 2021 mendatang.

Menurut Arif, pihaknya akan memastikan sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, mulai dari alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hingga perlengkapan disinfeksi.

Selain itu, Arif menyampaikan, sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka juga diwajibkan memastikan seluruh warga sekolah mengenakan masker, memastikan seluruh fasilitas di sekolah dalam keadaan bersih dan mengatur kegiatan pembelajaran untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. 

“Sekolah yang memiliki murid banyak, maka perlu disiapkan bagaimana pembagian belajar setiap sesinya,” ujarnya.

Arif mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mencakup pembatasan peserta didik dalam satu ruang kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruang bagi sekolah-sekolah yang muridnya banyak dengan pengaturan pembagian siswa dalam setiap sesi pelajaran untuk meminimalkan kerumunan.

“Disdikpora juga akan memastikan sarana transportasi yang akan digunakan oleh siswa ketika akan berangkat dan pulang dari sekolah,” katanya.

“Dalam proses verifikasi sekolah yang diperbolehkan menerapkan belajar tatap muka, Disdikpora akan berkoordinasi dengan ODP terkait, yakni Dinkes dan BPBD. Proses ini akan kami lakukan dalam satu bulan terakhir,” ungkap Arif melanjutkan.

Arif menambahkan bahwa pembuatan keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga dilakukan dengan melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa.

Recent Posts

Usul Revisi UU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas 2025, DPR Dorong PPN Buku Dihapuskan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…

5 jam yang lalu

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

7 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

8 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

9 jam yang lalu

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

10 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

11 jam yang lalu