MONITOR, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengaku mendukung langkah Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pencopotan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Saya dukung apa yang dilakukan Pangdam Jaya,” ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Fadil menyebut bahwa pencopotan baliho dan spanduk Rizieq Shihab tersebut memiliki maksud yang baik bagi negara, khususnya DKI Jakarta. Menurut Fadil, pemasangan baliho dan spanduk ada aturannya.
“Itu (pemasangan spanduk) melanggar perda (peraturan daerah), memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho dan spanduk Rizieq Shihab oleh sekelompok orang berbaju loreng adalah atas perintahnya.
Dudung menuturkan bahwa pencopotan oleh pihaknya itu dilakukan karena para pemasang baliho dan spanduk itu selalu membandel, padahal sudah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Di sisi lain, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya belum akan mengikuti langkah Kodam Jaya untuk mencopot baliho Rizieq yang tersebar di beberapa wilayah.
“Sampai saat ini kami belum ada langkah-langkah seperti yang dilakukan pihak Kodam Jaya,” katanya.