POLITIK

Formappi: Agenda Revisi UU BPK Lebih Condong untuk Kepentingan Elite

MONITOR, JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencium ada kepentingan-kepentingan tertentu di balik rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan itu semakin menguat lantaran agenda revisi dilakukan secara diam-diam tanpa melalui proses legislasi yang baik dan benar.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan bahwa agenda revisi UU yang dilakukan secara terselubung itu menjadi modus utama pembahasan legislasi yang kontroversial belakangan ini.

“Saya melihat, agenda revisi UU BPK secara diam-diam ini lebih condong untuk mengamankan kepentingan elite semata, sementara kepentingan rakyat justru dipinggirkan,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar, Lucius menyampaikan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua Agus Joko Pramono menjadi inisiator revisi UU BPK itu. Bahkan, menurut Lucius, keduanya sudah bertemu Badan Legislasi (Baleg) DPR di Hotel Mulia Jakarta agar memasukkan agenda revisi UU BPK ke dalam agenda Baleg DPR.

Adapun empat poin usulan revisi yakni batas usia menjadi anggota BPK ditulis 70 tahun, periodisasi dua kali seperti tertuang dalam UU BPK dihilangkan, anggota BPK dipilih secara collective collegial dan BPK boleh mengelola anggaran sendiri.

Lucius menilai, usulan revisi UU BPK ini akan semakin merusak citra DPR karena DPR akan dianggap konsisten membentuk UU kontroversial yang justru menjadi biang kekacauan tata kelola pemerintahan.

Bahkan, lanjut Lucius, politik legislasi DPR akan dinilai sebagai kedok untuk merusak tata kelola serta menjauhkan legislasi dari kepentingan publik atau rakyat.

“Sudah beberapa UU disahkan DPR periode ini yang kehadirannya selalu disambut kontroversi. Kontroversi lebih karena RUU yang disahkan DPR dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Karena itu, Lucius menentang keras revisi UU BPK ini. Pasalnya, agenda revisi ini sangat kental dengan kepentingan sepihak saja. Padahal, menurut Lucius, jika ingin merevisi, DPR harus melakukan proses sejak awal dengan membuka ruang diskusi untuk melihat persoalan-persoalan terkait kelembagaan BPK.

Lucius mengatakan, persoalan-persoalan itu harus disepakati terlebih dahulu sebelum memutuskan bagaimana pengaturan yang tepat. Untuk itu, Lucius menegaskan, strategi penyusunan agenda revisi diam-diam menjadi modus utama pembahasan legislasi yang kontroversial belakangan ini.

“Dan karena sudah ada fenomena UU BPK mau direvisi atas inisiatif sepihak BPK dan dilakukan diam-diam, saya kira sudah harus ditolak sejak awal niat itu,” katanya.

Lucius menilai, agenda revisi UU BPK ini hampir pasti tidak bertujuan untuk membenahi BPK tetapi justru mau merusak lembaga auditor negara itu.

“Ini (revisi UU BPK), memang agenda pribadi. Itu yang lebih kelihatan. Dan karena pribadi maka kuncinya ada pada transaksi. Hanya transaksi yang bisa menjelaskan kepentingan pribadi ini bisa diterima oleh DPR dan Pemerintah,” ungkapnya.

Karena revisi ini kental dengan agenda pribadi, Lucius menambakan, maka potensi usulan itu akan merusak BPK ke depannya menjadi sangat terbuka.

“Kalau revisi ini disetujui, maka BPK bukan hanya akan menampung jompo saja, tetapi sekaligus memperlihatkan ke depan BPK yang akan kian tumpul dan tidak independen,” ujarnya.

Recent Posts

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

6 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

24 jam yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

1 hari yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

1 hari yang lalu