Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Humas Polri)
MONITOR, Jakarta – Pihak kepolisian tidak memberikan izin terhadap rencana pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila masih ada kerumunan massa atau pelanggar protokol kesehatan.
Ketegasan ini, menurut Awi, adalah bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memastikan disiplin protokol kesehatan.
“Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang, (polisi) segera membubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui berkomitmen mengawal terkait protokol kesehatan,” ujar Awi dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh anak buahnya untuk langsung menindak tegas kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Ini bukti pimpinan selalu mengingatkan, menekankan kepada jajaran, kepada para Kapolda untuk melaksanakan itu,” kata Awi.
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…