Jumat, 29 Maret, 2024

Reuni 212 Dilarang, Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar

MONITOR, Jakarta – Pihak kepolisian tidak memberikan izin terhadap rencana pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila masih ada kerumunan massa atau pelanggar protokol kesehatan.

Ketegasan ini, menurut Awi, adalah bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memastikan disiplin protokol kesehatan.

“Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang, (polisi) segera membubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui berkomitmen mengawal terkait protokol kesehatan,” ujar Awi dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Awi menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh anak buahnya untuk langsung menindak tegas kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

- Advertisement -

“Ini bukti pimpinan selalu mengingatkan, menekankan kepada jajaran, kepada para Kapolda untuk melaksanakan itu,” kata Awi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER