Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Dua Kapolda dicopot dari jabatan, usai terjadi kerumunan gelaran acara imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Pihak kepolisian menjelaskan, pencopotan jabatan dua Kapolda itu karena dinilai lalai menegakkan aturan disiplin protokol Covid-19.
Terkait pencopotan jabatan Kapolda ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Menurut Dasco, rotasi jabatan dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa.
“Rotasi adalah hal yang biasa di dalam tubuh polri sehinggga menurut saya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/11).
Sementara itu, menyinggung alasan dibalik pergantian pejabat di tubuh Polri karena yang bersangkutan dianggap lalai mengawasi penerapan protokol kesehatan, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada kapolri.
Ketua harian DPP Gerindra ini mengatakan kapolri memiliki parameter yang sudah ditetapkan dalam penanganan dan pengamanan pada masa pandemi.
“Sehingga menurutnya penilaian terhadap apakah itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak itu ada pada kapolri sehingga segala sesuatu kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kapolri,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…