Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Dua Kapolda dicopot dari jabatan, usai terjadi kerumunan gelaran acara imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Pihak kepolisian menjelaskan, pencopotan jabatan dua Kapolda itu karena dinilai lalai menegakkan aturan disiplin protokol Covid-19.
Terkait pencopotan jabatan Kapolda ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Menurut Dasco, rotasi jabatan dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa.
“Rotasi adalah hal yang biasa di dalam tubuh polri sehinggga menurut saya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/11).
Sementara itu, menyinggung alasan dibalik pergantian pejabat di tubuh Polri karena yang bersangkutan dianggap lalai mengawasi penerapan protokol kesehatan, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada kapolri.
Ketua harian DPP Gerindra ini mengatakan kapolri memiliki parameter yang sudah ditetapkan dalam penanganan dan pengamanan pada masa pandemi.
“Sehingga menurutnya penilaian terhadap apakah itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak itu ada pada kapolri sehingga segala sesuatu kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kapolri,” pungkasnya.
MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…
MONITOR, Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…