Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief (net)
MONITOR, Jakarta – Aparat Kepolisian berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kegiatan massal yang dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, beserta para pengikutnya.
Bahkan, orang nomor satu di Jakarta ini turut serta menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq yang digeelar Sabtu, 14 November 2020 kemarin.
Menanggapi rencana pemanggilan ini, Politikus Demokrat Andi Arief menilai hal tersebut sangat tidak wajar dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Kepala Bappilu DPP Demokrat ini mengatakan, alanagkah lebih berhak jika yang memanggil Anies adalah Menteri Dalam Negeri, bukan pihak kepolisian.
“Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” imbuhnya.
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…