Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief (net)
MONITOR, Jakarta – Aparat Kepolisian berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kegiatan massal yang dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, beserta para pengikutnya.
Bahkan, orang nomor satu di Jakarta ini turut serta menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq yang digeelar Sabtu, 14 November 2020 kemarin.
Menanggapi rencana pemanggilan ini, Politikus Demokrat Andi Arief menilai hal tersebut sangat tidak wajar dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Kepala Bappilu DPP Demokrat ini mengatakan, alanagkah lebih berhak jika yang memanggil Anies adalah Menteri Dalam Negeri, bukan pihak kepolisian.
“Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…