MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kembali menegaskan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang disepakati pemerintah dan DPR, menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi.
Penyederhanaan regulasi ini, dikatakan Yasonna, kedepannya akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.
“Terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi UMK.
MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…
MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…