NASIONAL

Sindir Rizieq Shihab, Mahfud Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta kepada aparat untuk tidak ragu-ragu dan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Mahfud menyampaikan, mencermati perkembangan satu pekan terakhir ini, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pada saat yang sama, menurut Mahfud, memang terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak Selasa (10/11/2020) hingga Sabtu (14/11/2020) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya. 

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta. Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Mahfud menyampaikan, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam delapan bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan belasan ribu korban jiwa, dari mulai masyarakat, tenaga kesehatan baik itu dokter maupun perawat, yang telah menjadi pahlawan dari upaya berperang melawan Covid-19.

“Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukan dari berbagai kalangan, seperti dari para tokoh agama dan masyarakat, dari purnawirawan TNI/Polri, dokter, relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi Covid-19.

“Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan, termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali,” katanya.

Bahkan, Mahfud mengklaim, mereka meminta negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme dan pemaksaan kehendak serta tindakan tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

“Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul dan beraktivitas. Tetapi, menurut Mahfud, jangan lupa pula bahwa Indonesia juga adalah negara nomokrasi, yaitu negara hukum.

Mahfud mengatakan, penggunaan hak individu tidak boleh mengganggu hak warga masyarakat lainnya. Sehingga, harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram dan damai. 

“Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, pada Selasa (10/11/2020), memang terjadi kerumunan massa, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta saat penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Tak sampai disitu, pada Jumat (13/11/2020) subuh, kerumunan massa juga terjadi saat Rizieq Shihab hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Ali bin Abdurahman Assegaf di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kemudian pada Jumat (13/11/2020) siang, kerumunan massa kembali terjadi. Kali ini di kawasan Mega Mendung Puncak, Bogor, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah.

Tak sampai disitu, pada Sabtu (14/11/2020), kembali terjadi kerumunan massa di kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta. Kerumunan tersebut terjadi dalam acara akad nikah putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

7 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

9 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

10 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

12 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

13 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

14 jam yang lalu