Jumat, 26 April, 2024

Sindir Rizieq Shihab, Mahfud Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran prokes pada pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan”

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta kepada aparat untuk tidak ragu-ragu dan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Mahfud menyampaikan, mencermati perkembangan satu pekan terakhir ini, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pada saat yang sama, menurut Mahfud, memang terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak Selasa (10/11/2020) hingga Sabtu (14/11/2020) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya. 

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta. Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Mahfud menyampaikan, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam delapan bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan belasan ribu korban jiwa, dari mulai masyarakat, tenaga kesehatan baik itu dokter maupun perawat, yang telah menjadi pahlawan dari upaya berperang melawan Covid-19.

- Advertisement -

“Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukan dari berbagai kalangan, seperti dari para tokoh agama dan masyarakat, dari purnawirawan TNI/Polri, dokter, relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi Covid-19.

“Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan, termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali,” katanya.

Bahkan, Mahfud mengklaim, mereka meminta negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme dan pemaksaan kehendak serta tindakan tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

“Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul dan beraktivitas. Tetapi, menurut Mahfud, jangan lupa pula bahwa Indonesia juga adalah negara nomokrasi, yaitu negara hukum.

Mahfud mengatakan, penggunaan hak individu tidak boleh mengganggu hak warga masyarakat lainnya. Sehingga, harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram dan damai. 

“Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, pada Selasa (10/11/2020), memang terjadi kerumunan massa, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta saat penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Tak sampai disitu, pada Jumat (13/11/2020) subuh, kerumunan massa juga terjadi saat Rizieq Shihab hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Ali bin Abdurahman Assegaf di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kemudian pada Jumat (13/11/2020) siang, kerumunan massa kembali terjadi. Kali ini di kawasan Mega Mendung Puncak, Bogor, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah.

Tak sampai disitu, pada Sabtu (14/11/2020), kembali terjadi kerumunan massa di kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta. Kerumunan tersebut terjadi dalam acara akad nikah putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER