Jumat, 29 Maret, 2024

IPW Beberkan Empat Syarat Calon Kapolri yang Perlu Dipertimbangkan Presiden

MONITOR, Jakarta – Bursa bakal calon Kapolri saat ini semakin mencuat. Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta Pane mengatakan ada beberapa syarat utama yang harus jadi pertimbangan dalam pemilihan calon Kapolri. Selain bintang tiga, seharusnya calon Kapolri itu dipilih dari figur jenderal bintang tiga yg tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan promoter.

“IPW menilai, ada empat syarat utama yg hrs diperhatikan presiden jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azir, agar presiden tidak terjebak pada “nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan”,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya. Senin (16/11/2020).

Pertama, menurut Neta calon Kapolri pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan agar instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.

Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi polri secara utuh. Sebab menurut Neta persoalan besar di polri saat ini adalah penumpukan personil di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, Kombes hingga jenderal yang “nganggur” dan tidak jelas kerjanya.

- Advertisement -

“Penumpukan ini membuat anggaran polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebu. Pemberian pangkat jenderal jgn hanya karena perkawanan tapi hrs berorientasi pada kebutuhan polri,” terang Neta.

Ketiga, lanjut Neta Calon kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana polri sehingga proyek proyek pengadaan di polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Sehingga orang orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek proyek pengadaan di polri.

“Jangan hanya gara-gara kenal dengan kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan polri,” katanya.

Keempat, yang tidak kalah penting kata Neta adalah figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. “Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun tahun bertugas di satu tempat, seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi,” ungkapnya.

Neta menegaskan, dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. “Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yg pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser kesana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden,” tandasnya.

Neta mengungkapkan, bintang tiga di Polri saat ini cukup banyak. Sedikitnya ada 13 orang. Tapi tentunya tidak semua bisa ikutan dalam bursa calon Kapolri. “Para bintang tiga dari Akpol 87 tentunya sulit untuk masuk bursa calon kapolri, mengingat Kapolri Idham Azis dari Akpol 88,” ungkap Neta.

“Jika Akpol di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian. Sehingga yg bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91,” katanya.

“Di wilayah ini cukup banyak figur jenderal yg mumpuni. Namun IPW melihat dari sekian banyak figur yg mumpuni itu, sepertinya Wanjakti Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya. Dan proses pemilihan oleh Wanjakti Polri itu sendiri masih lama, yakni pertengah Januari atau usai Polri melakukan tugas besar, yakni pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” pungkas Neta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER