HUKUM

DPR Serahkan Kasus Habib Rizieq ke Aparat Penegak Hukum

MONITOR, Jakarta – Kasus perkara hukum yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ternyata masih menjadi perbincangan publik Tanah Air.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menyerahkan kasus hukum tersebut ke aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq sudah mendapat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).

“Kemudian mengenai pertanyaan masalah kasus hukum sebaiknya jangan ditanyakan ke DPR. Karena yang lebih mengerti soal itu adalah pihak kepolisian. Kita dengar ada beberapa kasus sudah SP3. Tapi yang lain-lain jangan tanya ke DPR,” kata Dasco.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri melalui Layanan Sertifikasi Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional yang…

36 menit yang lalu

Program Pendampingan Pertapreneur Aggregator Diklaim Sukses Dongkrak Pendapatan UMK

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui…

1 jam yang lalu

Komisi I DPR Kutuk Serangan Israel terhadap Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan…

6 jam yang lalu

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo Digelar di Jakarta, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Pengadilan Militer

MONITOR, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit Navayo…

6 jam yang lalu

Pemerintah Klaim Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global

MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur nasional kembali menunjukkan ketahanannya di tengah ketidakpastian kondisi global seperti…

8 jam yang lalu

Apresiasi Inovasi Kopi Rempah KEPOTA, Komisi IV DPR ajak Masyarakat Hilirisasi Produk Hutan

MONITOR, Bogor - Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendorong hilirisasi produk perhutanan sosial…

9 jam yang lalu