Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Kasus perkara hukum yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ternyata masih menjadi perbincangan publik Tanah Air.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menyerahkan kasus hukum tersebut ke aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq sudah mendapat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
“Kemudian mengenai pertanyaan masalah kasus hukum sebaiknya jangan ditanyakan ke DPR. Karena yang lebih mengerti soal itu adalah pihak kepolisian. Kita dengar ada beberapa kasus sudah SP3. Tapi yang lain-lain jangan tanya ke DPR,” kata Dasco.
MONITOR Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera merespons putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Kendari - Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Muchlis M. Hanafi, mengungkapkan, ajaran Al-Qur’an…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus Influenza A yang tengah…
MONITOR, Kendari - Menteri Agama periode 2001–2004, Said Agil Husin Al Munawar, mengungkapkan bahwa Al-Qur’an…
MONITOR, Jakarta - Mabes TNI menggelar Upacara Bendera rutin 17-an yang berlangsung pada Jumat, 17…
MONITOR, Jakarta - Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran diwarnai dengan apresiasi publik terhadap kinerja sejumlah…