HUKUM

DPR Serahkan Kasus Habib Rizieq ke Aparat Penegak Hukum

MONITOR, Jakarta – Kasus perkara hukum yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ternyata masih menjadi perbincangan publik Tanah Air.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menyerahkan kasus hukum tersebut ke aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq sudah mendapat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).

“Kemudian mengenai pertanyaan masalah kasus hukum sebaiknya jangan ditanyakan ke DPR. Karena yang lebih mengerti soal itu adalah pihak kepolisian. Kita dengar ada beberapa kasus sudah SP3. Tapi yang lain-lain jangan tanya ke DPR,” kata Dasco.

Recent Posts

Hari Ibu, Menag Harap Kaum Perempuan Makin Berdaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di…

36 menit yang lalu

Wamen Faisol Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama…

38 menit yang lalu

Erick Thohir Pastikan Laga Lawan Bahrain Berlangsung di Stadion GBK

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan pertandingan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia…

7 jam yang lalu

KKP Enam Tahun Beruntun Raih Predikat Informatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menambah capaian penghargaan di akhir tahun 2024. Terbaru,…

9 jam yang lalu

Minyak Jelantah Jadi Biofuel, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Green Movement UCO

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga meluncurkan program Green Movemement UCO yaitu program pengumpulan Used…

11 jam yang lalu

Wamen PU: Bendungan Jlantah di Karanganyar Siap Diresmikan Januari 2025

MONITOR, Jateng - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terus melakukan…

12 jam yang lalu