Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Kasus perkara hukum yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ternyata masih menjadi perbincangan publik Tanah Air.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menyerahkan kasus hukum tersebut ke aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq sudah mendapat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
“Kemudian mengenai pertanyaan masalah kasus hukum sebaiknya jangan ditanyakan ke DPR. Karena yang lebih mengerti soal itu adalah pihak kepolisian. Kita dengar ada beberapa kasus sudah SP3. Tapi yang lain-lain jangan tanya ke DPR,” kata Dasco.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional yang…
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui…
MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan…
MONITOR, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit Navayo…
MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur nasional kembali menunjukkan ketahanannya di tengah ketidakpastian kondisi global seperti…
MONITOR, Bogor - Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendorong hilirisasi produk perhutanan sosial…