Imam Besar Front Pembela Isam, Habib Rizieq Shihab (net)
MONITOR, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membebaskan para ulama dan aktivis yang saat ini masih ditahan.
Rizieq mengungkapkan bahwa hal itu sebagai bentuk niat baik pemerintah jika memang ingin ada dialog dan rekonsiliasi dengan para pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
“Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Doktor Syahganda Nainggolan, Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat, bebaskan dulu,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran channel Youtube Front TV, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Tak hanya para ulama dan aktivis, Rizieq juga meminta agar para buruh, mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan aparat untuk segera dibebaskan.
“Bebaskan juga buruh, mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan,” ujarnya.
Rizieq menegaskan bahwa dirinya bersedia berdialog dan melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah, asalkan pemerintah mau menghentikan terlebih dahulu kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis.
“Kita siap berdialog kapan saja, tapi stop dulu kriminalisasi ulama, stop dulu kriminalisasi aktivis, tunjukkan niat baik. Kalau mau dialog, rekonsiliasi, ahlan wa sahlan,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…