PERTANIAN

Ditjen PSP Siap Maksimalkan Kegiatan dan Anggaran 2021

MONITOR, Solo – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian akan mendukung pembangunan pertanian dengan memaksimalkan kegiatan dan anggaran di tahun 2021.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan perencanaan kegiatan dan anggaran harus dilakukan dengan maksimal.

“Perencanaan dan kegiatan dan anggaran harus dilakukan untuk mendukung pembangunan pertanian, untuk membantu mendukung peningkatan produktivitas, juga peningkatan pendapatan petani. Hal itu menjadi target yang harus dicapai,” katanya.

Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, saat kegiatan Finalisasi Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Ditjen PSP Tahun Anggara 2021, di Hotel Sunan Solo, Rabu (11/11/2020), mengatakan penganggaran tahun 2021 akan diarahkan agar bisa berjalan lebih baik.

“Baik itu kaitannya dengan lahan, air, pupuk, maupun pestisida. Sedangkan untuk masyarakat petani, ada asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Untuk perencaan kegiatan, Sarwo Edhy mengatan semua tetap dibahas dan akan dilaksanakan, seperti alat dan mesin pertanian, begitu juga kegiatan pengairan seperti irigasi tersier, ada embung, perpipaan, perpompaan, serta dam parit.

“Kegiatan ini tetap kita harus dilaksanakan agar infrastruktur di lahan dan petani itu menjadi lebih baik, baik untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, ada juga fasilitasi-fasilitasi untuk peternakan dan kesehatan hewan,” ujarnya.

Sarwo Edhy menambahkan, program kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan Renstra yang sudah dibuat.

“Kemudian kita jabarkan ke masing-masing kabupaten/kota, dan tentunya provinsi. Tingkat pusat maupun daerah, harus sama-sama melaksanakan kegiatan-kegiatan secara baik,” katanya.

Ditambahkannya, Ditjen PSP juga membahas program food estate di Kalimantan Tengah.

“Program sebagai cadangan pangan nasional dan untuk 2021 ini akan kita garap lebih kurang 148.000 hektare, dan 79.000 hektare itu adalah lahan ekstensifikasi,” katanya.

Recent Posts

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

27 menit yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

2 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

2 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

3 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

7 jam yang lalu

Universitas Pelita Harapan Kukuhkan 5 Guru Besar

MONITOR, Tangerang — Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi mengukuhkan lima guru besar dari berbagai disiplin ilmu…

8 jam yang lalu