Rabu, 24 April, 2024

Polisi Imbau Pendukung Rizieq Shihab Tertib Saat Jemput di Bandara

"Silakan saja kalau memang beliaunya kembali ke Indonesia“

MONITOR, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setyono, mengimbau kepada seluruh pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tertib saat menyambut kepulangannya di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 mendatang.

Awi mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilakan Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Namun demikian, Awi meminta para pendukungnya untuk menjaga ketertiban saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Silakan saja kalau memang beliaunya kembali ke Indonesia. Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya tentunya laksanakan penjemputan dengan tertib,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Sementara terkait sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat Rizieq Shihab, Awi mengatakan, pihaknya masih belum bisa membeberkanny lebih lanjut.

- Advertisement -

Menurut Awi, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik terkait status hukum Rizieq Shihab.

“Untuk status hukum HRS (Habib Rizieq Shihab), kami sedang koordinasikan dan kami menunggu hasil pemeriksaan kembali penyidik,” katanya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyatakan bahwa tidak ada kasus yang masih menjerat kliennya di Tanah Air. Kasus yang pernah ada telah dihentikan penyidikannya.

“Ada beberapa perkara yang pernah ada dari Habib Rizieq Shihab yaitu yang terkait dengan konten pornografi dan yang terkait dengan perkara di Polda Jabar,” ujarnya.

Dua kasus hukum yang menyeret Rizieq Shihab tersebut, menurut Sugito, telah dihentikan.

“Keduanya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Yang untuk tersangka, keduanya sudah SP3. Sedangkan yang lainnya itu sudah menjadi saksi,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER