PERTANIAN

Kementan Terus Upayakan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mencari solusi mencegah kondisi eksisting menyempitkan luas baku lahan pertanian yang disebabkan alih fungsi lahan. Terbatasnya lahan pertanian yang clean and clear dikarenakan oleh beberapa faktor.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke non pertanian. Hal itu dikarenakan, lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.

Kementan berharap sebagian kewenangan kepala daerah di tingkat kabupaten yaitu bupati dilimpahkan seutuhnya kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Instansi ini yang memberikan segala izin peruntukkan dan pembentukkan tim teknis dalam proses perizinan yang disetujui dan diketahui oleh Bupati dalam SK, namun tidak mengikutsertakan Dinas Pertanian setempat.

“Diharapkan Dinas terkait khususnya pertanian mengetahui dan diikutsertakan juga dalam pembentukan Tim Teknis. Di dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab/Kota sangat penting dan perlunya peran serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu,” jelas Mentan SYL, Senin (2/11).

Penyebab lainnya, jelas Mentan SYL, permasalahan dalam lambatnya penyusunan Perda tentang RTRW Propinsi dan Kabupaten/Kota. Perda RTRW Kab/Kota yang sudah dibahas di tingkat pusat dalam hal ini BKPRN Pusat, masih dibahas kembali dengan DPRD Kabupaten/Kota termasuk pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Diharapkan Dinas Pertanian Provinsi/Kab/Kota agar aktif mengikuti perkembangan penyusunan RTRW di masing-masing wilayahnya,” kata Mentan SYL..

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, hasil rekapitulasi LP2B, ditetapkan bahwa ada 481 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Penetapan itu sesuai dengan UU LP2B yang menahan laju alih fungsi lahan. Dari 481, sebanyak 221 Kabupaten/Kota menetapkan LP2B dalam Perda RTRW dan 260 Kabupaten/Kota tidak menetapkan LP2B dalam Perda RTRW.

“Rekapitulasi penetapan Perda tentang LP2B sampai sekarang adalah 67 Kabupaten/Kota dan 17 Provinsi. Sebagian besar Perda LP2B yang ditetapkan tersebut hanya menyalin pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang No. 41/2009 maupun peraturan perundangan turunannya,” paparnya.

Jika disesuaikan dengan amanat UU 41/2009 menyebutkan, penetapan LP2B cukup diintegrasikan dalam Perda RTRW kemudian ditindaklanjuti dengan pengaturan yang lebih rinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jika Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tetap menyusun dan menerbitkan Perda PLP2B diharapkan mengakomodir muatan lokal dan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan Provinsi, Kabupaten/Kota yang bersangkutan,” kata Sarwo Edhy.
 
Sarwo Edhy mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menetapkan Perda RTRW. Namun dalam pelaksanaannya memang belum semua daerah menyelesaikan Perda RTRW. Bahkan bagi yang sudah menetapkan RTRW ada yang belum menetapkan LP2B, serta belum didukung data spasial yang menunjukan zonasi penetapan LP2B tersebut.

“Salah satu upaya penyempurnaan penetapan LP2B adalah melalui Revisi Perda RTRW Provinsi, Kab/Kota,” tambah Sarwo Edhy.

Setidaknya terdapat 2 provinsi, 74 kabupaten dan 11 kota Perda RTRW yang memasuki masa Peninjauan Kembali (PK) dan 10 provinsi, 126 kabupaten dan 38 kota Perda RTRW yang sedang proses revisi.

“Upaya pengawalan pelaksanaan perlindungan ini dapat dilakukan dengan integrasi data lahan sawah yang telah dilengkapi spasialnya untuk dipriorotaskan ditetapkan sebagai LP2B,” pungkas Sarwo Edhy.

Recent Posts

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

6 jam yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

7 jam yang lalu

IKALUIN Berikan Penghargaan kepada 10 Alumni Berprestasi, Berikut Daftarnya

MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…

7 jam yang lalu

Disambut Gus Fahim Royani, Hery Haryanto Azumi Didoakan Maju Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…

10 jam yang lalu

Seminar Nasional Unpam Serang Bahas Relasi Media Elite dan Massa dalam Pemerintahan Prabowo Gibran

MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

22 jam yang lalu