Dokter Siti Fadilah Supari, eks Menteri Kesehatan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Dokter Siti Fadilah Supari, eks Menteri Kesehatan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kini akhirnya dapat menghirup udara bebas. Siti Fadilah dinyatakan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, hari ini, Sabtu (31/10/2020).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
“Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, warga binaan atas nama Dr. dr. Hj. Siti Fadilah Supari, Sp.Jp,” ujar Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Rika pun menjelaskan, Siti telah dibebaskan karena selesai menjalani pidana pokok 4 tahun penjara serta telah membayar pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti ke negara.
Dengan terbebasnya Siti Fadilah, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu pun menyerahkan Siti Fadillah kepada kuasa hukumnya dan pihak keluarga.
Sebagaimana diketahui, Siti Fadillah adalah terpidana kasus penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…