HUKUM

Pengacara Pelapor Habib Bahar Klaim Sudah Cabut Laporan, Ini Kata Polisi

MONITOR, Jakarta – Kuasa hukum atau pengacara korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith, Hendy P mengungkapkan bahwa kliennya sudah berdamai dengan Habib Bahar dan sudah melayangkan surat pencabutan laporan ke pihak kepolisian.

Menurut Hendy, kliennya yakni Adriansyah, tidak ingin memperpanjang kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar itu. “Nah itu, saya kaget juga, loh kok ini sudah damai, tapi kenapa naik lagi? Seharusnya kan restorative justice, kan sudah damai, ngapain kita ruwet-ruwetkan? Tapi yang kemarin dari polisi itu saya no comment-lah,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, Polda Jabar belum pernah menerima surat perdamaian ataupun pencabutan laporan.

Patoppoi menegaskan sampai saat ini, penyidik kepolisian, baik Polres Bogor maupun Ditreskrimum Polda Jabar belum pernah menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan dari korban atau pelapor.

“Sampai saat ini, penyidik belum pernah menerima surat perdamaian dan surat pencabutan laporan,” ujar Patoppoi, Kamis (29/10/2020).

Berdasarkan surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang dikeluarkan di Bandung pada 21 Oktober, Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasar laporan pada 4 September 2018 lalu dengan pelapor bernama Andriansyah.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan surat ketetapan, ya masih tersangka,” tegas Patoppoi.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap kliennya terjadi pada 2018 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Saat itu, menurut Hendy kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

“Perkara kan sudah lama 2018, pada saat itu klien kami sopir transportasi online itu sudah mau cabut laporan pada saat itu ya. Akhirnya secara kekeluargaan ketemulah dengan pihak kuasa hukum Habib Bahar dan akhirnya damai,” ujarnya.

Recent Posts

Puan Berduka Meninggalnya Affan, Minta Insiden Diusut Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek…

1 jam yang lalu

MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Kemenag: Kami Hargai Pertimbangan Hakim Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Kembangkan UMKM Binaan Lewat Penyuluhan dan Bantuan Sarana Ternak Jangkrik di Bogor

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…

6 jam yang lalu

Aksi 28/8 Berujung Ricuh, Analis Serukan Semua Pihak Menahan Diri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…

8 jam yang lalu

Balai Kemenperin Serahkan Sertifikat TKDN Rumpon Cerdas

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mewujudkan kemandirian industri nasional, Kementerian Perindustrian…

8 jam yang lalu

Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

MONITOR, Jakarta - Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), wafat dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta.…

11 jam yang lalu