HUKUM

Habib Bahar Sobek Surat Penetapan Tersangkanya

MONITOR, Jakarta – Habib Bahar bin Smith telah menerima surat penetapan tersangkanya dari Polda Jawa Barat (Jabar), namun ia menyobek-nyobek surat tersebut.

Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengetahui dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Menurut Yanuar, respons yang diberikan Habib Bahar adalah dengan menyobek surat tersebut lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.

“Habib Bahar sudah tahu (jadi tersangka lagi). Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur. Sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Yanuar mengatakan bahwa kliennya sudah tidak peduli dengan status tersangka tersebut. Sebab, menurut Yanuar, jangankan hanya dijadikan tersangka, dihukum mati pun Habib Bahar akan siap menjalaninya jika memang ia bersalah.

“Jadi bukan hanya tersangka. Dia enggak peduli tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Korbannya adalah seorang sopir taksi daring. Peristiwa itu terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada September 2018 silam. 

Habib Bahar disangkakan melanggar Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.

Recent Posts

KKP Musnahkan 23 Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 23 alat tangkap ilegal di Kantor…

18 menit yang lalu

OCA Indonesia Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya tertuang…

6 jam yang lalu

DPR Apresiasi Kinerja Nadiem Makarim Selama Lima Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan memberikan apresiasi atas kinerja Menteri Nadiem…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia’s Biggest Companies Kategori Infrastructures Dalam Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih penghargaan bergengsi Indonesia's Biggest Companies untuk…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Paket Sembako untuk Warga di Sekitar Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

MONITOR, Jakarta - Sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

12 jam yang lalu

Amran Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk…

13 jam yang lalu