HUKUM

Habib Bahar Sobek Surat Penetapan Tersangkanya

MONITOR, Jakarta – Habib Bahar bin Smith telah menerima surat penetapan tersangkanya dari Polda Jawa Barat (Jabar), namun ia menyobek-nyobek surat tersebut.

Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengetahui dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Menurut Yanuar, respons yang diberikan Habib Bahar adalah dengan menyobek surat tersebut lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.

“Habib Bahar sudah tahu (jadi tersangka lagi). Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur. Sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Yanuar mengatakan bahwa kliennya sudah tidak peduli dengan status tersangka tersebut. Sebab, menurut Yanuar, jangankan hanya dijadikan tersangka, dihukum mati pun Habib Bahar akan siap menjalaninya jika memang ia bersalah.

“Jadi bukan hanya tersangka. Dia enggak peduli tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Korbannya adalah seorang sopir taksi daring. Peristiwa itu terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada September 2018 silam. 

Habib Bahar disangkakan melanggar Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.

Recent Posts

Kemenperin Luncurkan Layanan Satu Pintu BSKJI untuk Kepastian Pelaku Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi melalui penguatan standardisasi dan…

34 menit yang lalu

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Jakarta Madrasah Award 2026

MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…

4 jam yang lalu

Target Investasi Haji Meleset, Komisi VIII DPR Desak BPKH Review RKAT 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…

6 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

8 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

9 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

10 jam yang lalu