HUKUM

Habib Bahar Sobek Surat Penetapan Tersangkanya

MONITOR, Jakarta – Habib Bahar bin Smith telah menerima surat penetapan tersangkanya dari Polda Jawa Barat (Jabar), namun ia menyobek-nyobek surat tersebut.

Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengetahui dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Menurut Yanuar, respons yang diberikan Habib Bahar adalah dengan menyobek surat tersebut lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.

“Habib Bahar sudah tahu (jadi tersangka lagi). Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur. Sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Yanuar mengatakan bahwa kliennya sudah tidak peduli dengan status tersangka tersebut. Sebab, menurut Yanuar, jangankan hanya dijadikan tersangka, dihukum mati pun Habib Bahar akan siap menjalaninya jika memang ia bersalah.

“Jadi bukan hanya tersangka. Dia enggak peduli tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Korbannya adalah seorang sopir taksi daring. Peristiwa itu terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada September 2018 silam. 

Habib Bahar disangkakan melanggar Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.

Recent Posts

FISIP UIN Jakarta dan Muslimat NU Gelar Seminar, Perempuan Indonesia Diharapkan Jadi Arsitek Narasi Global

MONITOR, Tangsel - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama…

1 jam yang lalu

Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Penguatan Permodalan bagi UMKM untuk Naik Kelas

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan…

2 jam yang lalu

UPH Apresiasi 501 Mahasiswa yang Torehkan Prestasi di UPH Awards 2025

MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika dan tantangan dunia pendidikan tinggi, Universitas Pelita Harapan (UPH)…

3 jam yang lalu

Puan Pastikan DPR Akan Segera Kaji Isu Utang Whoosh dengan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi soal polemik utang…

4 jam yang lalu

Puan soal Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Harus Dikaji Secara Cermat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal pro kontra pemberian gelar pahlawan…

5 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana sosial keagamaan…

6 jam yang lalu