HUKUM

Habib Bahar Sobek Surat Penetapan Tersangkanya

MONITOR, Jakarta – Habib Bahar bin Smith telah menerima surat penetapan tersangkanya dari Polda Jawa Barat (Jabar), namun ia menyobek-nyobek surat tersebut.

Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengetahui dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Menurut Yanuar, respons yang diberikan Habib Bahar adalah dengan menyobek surat tersebut lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.

“Habib Bahar sudah tahu (jadi tersangka lagi). Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur. Sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Yanuar mengatakan bahwa kliennya sudah tidak peduli dengan status tersangka tersebut. Sebab, menurut Yanuar, jangankan hanya dijadikan tersangka, dihukum mati pun Habib Bahar akan siap menjalaninya jika memang ia bersalah.

“Jadi bukan hanya tersangka. Dia enggak peduli tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Korbannya adalah seorang sopir taksi daring. Peristiwa itu terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada September 2018 silam. 

Habib Bahar disangkakan melanggar Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.

Recent Posts

MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Kemenag: Kami Hargai Pertimbangan Hakim Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…

1 menit yang lalu

Jasa Marga Kembangkan UMKM Binaan Lewat Penyuluhan dan Bantuan Sarana Ternak Jangkrik di Bogor

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…

2 jam yang lalu

Aksi 28/8 Berujung Ricuh, Analis Serukan Semua Pihak Menahan Diri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…

4 jam yang lalu

Balai Kemenperin Serahkan Sertifikat TKDN Rumpon Cerdas

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mewujudkan kemandirian industri nasional, Kementerian Perindustrian…

5 jam yang lalu

Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

MONITOR, Jakarta - Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), wafat dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta.…

7 jam yang lalu

Menag Sebut Istiqlal Diminta Bina Masjid di Amerika Latin dan Afrika

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Masjid Istiqlal akan melebarkan perannya di…

8 jam yang lalu