Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyadari pengesahan UU Cipta Kerja banyak menuai penolakan. Untuk itu, ia menyarankan para penolak agar mengajukannya melalui jalur konstitusi yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tak terima (UU Cipta Kerja), salurannya ada di MK,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun merasa jengkel, ketika para penolak UU Cipta Kerja meragukan kapasitas dan integritas MK yang menguji judicial review UU tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat aneh.
“Namun pemrotes tak yakin dengan MK. Sikap yang menurut saya aneh karena tak ada yang mereka percaya kecuali dirinya sendiri. Kita itu monopoli kebenaran namanya,” tukas menteri dari PDI Perjuangan ini.
Ia pun menekankan, kehadiran UU Cipta Kerja ini sangat bermanfaat membuka peluang lapangan kerja baru serta meminimalisir angka pengangguran.
“Kita butuh lapangan kerja, kita butuh UMKM yang hidup,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat solusi iklim…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat persiapan nasional dalam rangka partisipasi Indonesia sebagai…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni…