Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyadari pengesahan UU Cipta Kerja banyak menuai penolakan. Untuk itu, ia menyarankan para penolak agar mengajukannya melalui jalur konstitusi yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tak terima (UU Cipta Kerja), salurannya ada di MK,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun merasa jengkel, ketika para penolak UU Cipta Kerja meragukan kapasitas dan integritas MK yang menguji judicial review UU tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat aneh.
“Namun pemrotes tak yakin dengan MK. Sikap yang menurut saya aneh karena tak ada yang mereka percaya kecuali dirinya sendiri. Kita itu monopoli kebenaran namanya,” tukas menteri dari PDI Perjuangan ini.
Ia pun menekankan, kehadiran UU Cipta Kerja ini sangat bermanfaat membuka peluang lapangan kerja baru serta meminimalisir angka pengangguran.
“Kita butuh lapangan kerja, kita butuh UMKM yang hidup,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni…
MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga Kaliabang, Bekasi,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…