Sabtu, 20 April, 2024

Pengamat Puji Gerak Cepat Kejagung Periksa Saksi Kasus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Agung terus terus melakukan pemeriksaan secara maraton dalam kasus korupsi Jiwasraya, diantaranya dengan memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Jiwasraya, Djonny Wiguna, sebagai saksi untuk tersangka Piter Rasiman, serta lima saksi lainnya.

Respon sigap dan kerja keras Kejagung ini lantas menuai apresiasi dari Pengamat hukum Chrisman Damanik.

“Ya tentu kita apresiasi langkah aparatur penegak hukum yang bekerja keras utk mengumpulkan keterangan-keterangan dan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena tentu membutuhkan banyak informasi dan ketrrangan dalam pembuktian kasus aquo,” kata Chrisman Damanik kepada MONITOR, Kamis (22/10).

Ia mengatakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut diharapkan semakin membuka titik terang persoalan terkait dugaan korupsi ini.

- Advertisement -

“Terkait pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi Djonny Wiguna itu guna kepentingan kasus aquo, pemeriksaan saksi-saksi secara maraton diharapkan dapat memperterang persoalan terkait dugaan korupsi ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menilai kasus ini merupakan kasus besar, sehingga membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi yang mendalam guna mendukung langkah kejaksaan Agung untuk membuktikan dugaan-dugaan yang disangkakan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER