Kamis, 25 April, 2024

Masinton Pasaribu: Negara Perlu Formulasi Kejar Aset Kasus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu, menegaskan negara sudah perlu saatnya memikirkan formulasi untuk mengejar seluruh aset yang menjadi kerugian negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Pasalnya, menurut dia, kasus korupsi Jiwasraya ini bukan kasus yang terbilang singkat, melainkan berlangsung dari tahun 2009.

“Kalau dilihat dari kasus ini, dilihat dari sisi penegakan hukumnya sudah sangat maksimal. Tinggal, bagaimana negara melakukan formulasi untuk mengejar kerugian atau mengembalikan aset menjadi suatu yang juga penting,” kata Masinton dalam diskusi Ruang Anak Muda yang digelar daring bertajuk ‘Vonis Maksimal Tersangka Jiwasraya’, di Jakarta, Kamis (22/10).

“Sehingga, aset yang diambil atau dirampas, bisa dikembalikan kepada para nasabah,” tambahnya.

- Advertisement -

Kendati demikian, sambung dia, kasus ini justru membuka tabir lain, yakni ikhwal lemahnya pengawasan di bidang industri keuangan, khsusnya pada bidang asuransi.

“Kalau saya nilai apa ini kejahatan yang canggih? Tidak juga. Justru di sisi lain adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan, sehingga jadi tanggung jawab otoritas jasa keuangan (OJK) memastikan kasus ini tidak terjadi,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, mengenai vonis maksimal para terdakwa kasus Jiwasraya, Masinton memberikan apresiasi yang tinggi kepada majelis hakim yang memutuskan hal tersebut.

“Saya mengapresiasi putusan hakim dengan memutus putusan maksimal terhadap kejahatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM), dan juga diterapkannya TPPU pada kasus ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER