Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, kembali meluruskan terkait kabar hoaks dalam UU Cipta Kerja. Dimana, beredar isu bahwa sertifikasi halal tidak akan lagi dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Berita hoax bahwa menurut UU Ciptaker sertifikasi halal tidak lagi dilakukan oleh MUI,” kata Mahfud MD, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pemberian sertifikasi halal justru didasarkan pada fatwa dan penilaian yang dilakukan secara langsung oleh MUI.
Dalam UU Cipta Kerja, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan bahwa MUI justru diberikan kewenangan seluas-luasnya hingga tingkat daerah.
“Justru kewenangannya diperluas sampai dengan ke MUI Daerah. Mutlak berdasar itu kemenag mengeluarkan sertifikasi,” tandas Mahfud MD.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…